Berita Terkini

KPU Penajam Paser Utara Hadiri Musrenbang RPJMD 2025

Penajam – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Penajam Paser Utara turut menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara (24/06/2025). Musrenbang tersebut merupakan forum strategis yang membahas rancangan awal RPJMD, dengan tujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan mencapai kesepakatan bersama terkait tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program-program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dalam forum ini, turut dibahas pula dukungan program dari masing-masing perangkat daerah terhadap pencapaian prioritas nasional, termasuk proyek-proyek strategis dan arah kebijakan kewilayahan yang menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi. Kehadiran KPU Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam mendukung proses pembangunan daerah. Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat daerah, perwakilan lembaga vertikal, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. #KPUmelayani    

KPU Penajam Paser Utara Buka Layanan Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih

Penajam – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Penajam Paser Utara membuka layanan pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Layanan ini menyasar masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau status kependudukan, di antaranya:     •    Warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah     •    Warga yang pindah domisili     •    Perubahan data identitas (seperti nama, NIK, atau alamat)     •    Pensiunan anggota TNI/Polri     •    Keluarga yang memiliki anggota yang telah meninggal dunia     •    Perubahan status sipil lainnya KPU mengimbau seluruh masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut untuk segera melaporkan diri guna dilakukan pembaruan data. Pelayanan Pengaduan Dapat Dilakukan Melalui Kontak Person:     1.    0822-5101-0610     2.    0813-4713-2932     3.    0823-5470-7404 Atau masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada jam kerja untuk melakukan pelaporan secara langsung. Dengan partisipasi aktif masyarakat, KPU berharap proses pemutakhiran data ini dapat berlangsung lebih akurat dan menyeluruh. Data pemilih yang valid menjadi landasan utama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025

KPU Penajam Paser Utara Gelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025 Penajam – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Penajam Paser Utara dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara. Rekapitulasi DPB ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk terus memperbarui dan memutakhirkan data pemilih secara berkala guna memastikan data yang akurat dan valid. Proses rekapitulasi mencakup 54 kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah total pemilih sebanyak 137.495 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.725 merupakan pemilih laki-laki, sementara 66.770 merupakan pemilih perempuan. KPU juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi hak pilih seseorang. Kegiatan rekapitulasi ini berjalan lancar dan menjadi salah satu langkah penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas di masa mendatang. Klik di sini untuk Berita Acara BA Nomor 30/PP.07-BA/6409/3/2025    

Lima PPPK Resmi Dilantik oleh KPU RI secara Daring di Penajam Paser Utara

Penajam, 23 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara hari ini menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Sebanyak lima orang PPPK resmi dilantik dalam acara yang berlangsung secara virtual tersebut. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan KPU di tingkat daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Pelantikan secara daring ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran KPU daerah se-Indonesia. Meskipun dilakukan secara virtual, prosesi pelantikan tetap berlangsung sesuai dengan tata cara dan protokol yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja dan layanan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara semakin optimal dalam menyukseskan tahapan-tahapan pemilu yang akan datang. #kpumelayani

KPU PPU Tetapkan DPT PPU 137.495 Pemilih

PenajamKPUD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 137.495 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU 2024. DPT tersebut terdiri dari 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan. Dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 137.495 pemilih untuk Pilkada PPU 2024,” ujar Ketua KPU Ali Yamin Ishak, Jum’at (20/09/2024). Dijelaskan Ali Yamin Ishak, hasil rapat pleno terbuka KPU PPU ini juga sudah ditetapkan DPT di Kabupaten PPU sebanyak 137.495 jiwa. Dengan jumlah Kelurahan/desa sebanyak 54 dan total TPS sebanyak 293. Sementara itu Sekretaris Daerah PPU, Tohar berharap dengan total jumlah DPT itu sudah di evaluasi dari KPU Kabupaten PPU. karena ia pernah mengingatkan sebelum jadi DPT, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diumumkan atau terpampang di tempat umum. "Tujuannya agar menjadi perhatian warga kita, terutama warga yang telah memenuhi syarat secara administrasi sebagai pemilih yang punya hak pilih,” ungkapnya. “Tetapi saat ini sudah selang berapa lama tibalah hari ini yaitu untuk penetapan dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap,” lanjutnya Ia juga berharap dengan adanya data dari masyarakat tentu itu akan memudahkan pemerintah untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya. “Jangan sampai nanti saat hari  H baru rame dikarenakan namanya tidak ada. Harapan saya semoga  hari ini telah di tetapkan seluruh penduduk kita ini telah terdaftar semua,” pungkasnya. (ADVERTORIAL) Sumber :Tim Liputan Harian PPU