Hari Kedua Pelaksanaan COKTAS: KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Lanjutkan Pencocokan & Penelitian Data Pemilih di Kecamatan Penajam #TemanPemilih, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melanjutkan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 di Kecamatan Penajam. Pada hari kedua COKTAS, dilakukan pengecekan terhadap 10 data, dengan rincian: • Kelurahan Riko — 1 data tidak ditemukan • Kelurahan Gersik — 1 data sudah pindah • Kelurahan Buluminung — 2 data (1 terkonfirmasi di luar negeri, 1 tidak diketahui) • Kelurahan Nenang — 2 data sudah pindah • Kelurahan Penajam — 1 data sudah pindah • Desa Girimukti — 3 data (2 terkonfirmasi sebagai warga Girimukti, 1 tidak ditemukan) Pelaksanaan COKTAS merupakan bentuk komitmen KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Agar Data Pemilih Semakin Valid! Bagi #TemanPemilih yang mengalami perubahan elemen kependudukan (alamat, status, NIK, dan lainnya) atau belum terdaftar sebagai pemilih, dapat melapor melalui: Media sosial resmi KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Partisipasi Anda sangat penting untuk mewujudkan data pemilih yang lebih akurat, valid, dan berintegritas. #KPU #KPUPPU #PPU #COKTAS2025 #PDPB2025 #Pemilu #DataPemilih #KPUKabupatenPenajamPaserUtara