KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Internalisasi Kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 23 Februari 2026 dalam rangka menyelaraskan kegiatan teknis penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur: Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Qayyim Rasyid; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Asmadi A; Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaon Dearnov Saragih; serta jajaran Sekretariat Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dari KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU PPU, Bapak Ali Yamin Ishak; Anggota KPU PPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Mochamad Misran; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum, Ibu Andi Linda Marlis; beserta staf. Agenda pembahasan meliputi rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Tahun 2026, pengarsipan data hasil Pemilu dan Pilkada 2018–2024, serta penyusunan Daerah Pemilihan. Melalui forum ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat guna menyukseskan Pemilu Tahun 2026 yang berkualitas dan berintegritas. #KPUMelayani #KPUKaltim #KPUPPU #Pemilu2026 #SinergiPemilu