PenajamKPUD - Komisi Pemilihan Umum Kab. Penajam Paser Utara ( 28/06/2022 ) Melakukan Sosialisasi Tentang Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kab. Penajam Paser Utara. Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Perihal Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab. Kota Tahun 2024. Sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat KPU Penajam Paser Utara. Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Penajam Paser Utara, Sosialisasi dilakukan mulai Pukul 11 Pagi dan dibuka Langsung Oleh Ketua KPU PPU Irwan Sahwana, S.Sos., M.A.P. dalam Kegiatan Tersebut Feri Mei Efendi, S.H selaku Narasumber.(TekmasKPUPPU)
#KPUMelayani
#Tahapanpemilu2024mulai