Berita Terkini

Rakoor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kab. Penajam Paser Utara

PenajamKPUD-Komisi Pemilihan Umum Kab. Penajam Paser Utara melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kab. Penajam Paser Utara (14/12/2021) Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh beberapa Instansi,  yakni Disdukcapil, Kejaksaan Negeri PPU, Bawaslu Kab. PPU, Kesbangpol Kab. PPU, Kodim 0913 PPU serta Polres PPU. Rakoor ini merupakan Rakoor Tri wulan ke IV Tahun 2021 yang di buka langsung oleh Ketua KPU PPU Irwan Sahwana dan di hadiri oleh segenap Komisioner KPU PPU. #KPUMelayani

KPU PPU Lakukan Rakoor Bakohumas dengan KPU RI

PenajamKPUD-Rapat koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka peningkatan peran eksistensi Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota yang diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak terkecuali KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Rakor Bakohumas merupakan forum koordinasi dan kerjasama unit kerja lembaga pemerintah, kementerian maupun non kementerian. Tugas Bakohumas KPU sendiri adalah melakukan koordinasi antara KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk kelancaran arus informasi antar satuan kerja serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Badan Koordinasi Kehumasan pada instansi/lembaga Pemerintah tingkat pusat dan daerah. Kegiatan Bakohumas dilaksanakan diruang sidang utama KPU RI melalui zoom meeting serta disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPU RI pada, Selasa (4/5/2021).irs

Data Pemilih Penajam Paser Utara Bertambah

Rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kembali dilaksanakan KPU Penajam Paser Utara, yang juga turut dihadiri oleh Bawaslu Penajam Paser Utara, Senin (22/2/2021). Sama seperti biasanya, tiap bulan KPU PPU melakukan updating data terkait kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Yang dimutakhirkan adalah data pemilih secara berkala hasil koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait, dalam hal ini adalah Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun 6 elemen data yang dimutakhirkan dalam kegiatan ini yaitu; data penduduk pindah datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan status pekerjaan TNI/POLRI, Perubahan alamat, dan data kematian. Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 181 Tahun 2020 mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih dilakukan melalui penyandingan data kependudukan Disdukcapil dengan daftar pemilih tetap hasil Pemilu serentak Tahun 2019 yang dijadikan sebagai dasar data pemutakhiran karena PPU merupakan daerah yang tidak melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Dari hasil Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan kali ini diperoleh data sampai dengan bulan Januari 2021 berjumlah 127.156 pemilih, ada penambahan 207 pemilih dari tahun 2020.(irs./kpuppu)

KETUA, SEKRETARIS DAN KASUBBAG TANDA TANGANI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021

Senin (08/02/21) KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di Ruang Rapat KPU Kab. Penajam Paser Utara, yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag  dan Staf di lingkungan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. ini merupakan awal dari penggunaan anggaran dan wajib dilaksanakan. ini dilakukan sesuai dengan Peratura Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program/ kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. sehingga terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dengan dilaksanakannya perjanjian kinerja tersebut kedua belah pihak berkomitmen untuk  mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan dokument perencanaan  yang disusun berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2021.

KPU PPU menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Prov Kaltim.

KPU Penajam Paser Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (8/1/2021). Rapat Pleno Terbuka merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kaltim setiap triwulan nya. Ada yang beda dari Rapat Pleno Triwulan IV kali ini, yaitu selain dihadiri oleh Bawaslu dan Disdukcapil Provinsi Kaltim juga dihadiri langsung oleh Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara. Penyampaian Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Bulan Oktober hingga Desember Tahun 2020 yang setiap bulan dilaporkan oleh KPU Penajam Paser Utara kepada KPU Kaltim yang kemudian dilakukan Pleno kembali setiap Triwulannya oleh KPU Kaltim. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Diskusi Santai Kepemiluan

PenajamKPUD-Walaupun tidak melaksanakan hajatan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, KPU Penajam Paser Utara intens membangun komunikasi dan diskusi dengan sesama penyelenggara Pemilihan Umum, yaitu Bawaslu Kabupaten Penajam Paser utara. Serunya diskusi santai kali ini selain bertemakan kepemiluan juga sharing mengenai permasalahan dan penanganan pelanggaran saat Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yang disampaikan anggota Bawaslu Kota Samarinda, Bontang, dan Kutai Timur divisi Penanganan Pelanggaran secara bergantian (6/1/2021). Setiap pelaksanaan Pemilihan Umum pasti ada saja aturan perubahan sebagai dasar hukum rekan rekan dalam melaksanakan regulasi kepemiluan. Penyelenggara dituntut melek informasi dan juga aturan ditengah padatnya tahapan yang ada. Saat ini kami berlari bukan lagi berjalan utk beradaptasi terhadap perubahan perubahan aturan teknis di lapangan. Ibarat kata, konsep dan realisasi harus seimbang. Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah pada 2020, diikuti oleh 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Pemilihan serentak tahun 2020 merupakan pemilihan serentak keempat kalinya yang diselenggarakan di Indonesia. Berbagai macam permasalahan dan dinamikanya selalu ada dan mengundang banyak pertanyaan, terlebih buat kami KPU PPU yang tidak ikut dalam hajatan ini yg merupakan satu satunya Kabupaten di Kaltim yang tidak ikut serta Pemilihan Serentak, diantara 10 Kabupaten/Kota yang ada. Tukar pengalaman ini menjadi bahan kami untuk senantiasa menjaga sinergitas, netralitas dan integritas sebagai sesama penyelenggara pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.