Berita Terkini

Patuh Protokol kesehatan, KPU PPU lakukan Rapid Test.

PenajamKPUD - KPU PPU lakukan rapid test kepada seluruh ASN sekretariat komisi pemilihan umum kabupaten penajam Paser Utara pada Selasa (8/12/2020), tujuan kegiatan ini tidak lain sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyebaran covid-19 dilingkungan satker khususnya KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Rapid Test yang dilakukan di ikuti oleh para anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, serta staff. Dari semua peserta yg mengikuti menunjukkan hasil rapid test yang sama yaitu non reaktif.

Undang Dukcapil dan Bawaslu, KPU PPU lakukan Pemutakhiran Data berkelanjutan bulan Agustus 2020

PenajamKPUD- Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara, hari ini (09/09/20) melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2020, dengan mengundang Disdukcapil dan Bawaslu. Meskipun KPU PPU adalah salah satu Kabupaten Kota yang tidak melaksanakan Pilkada pada Tahun 2020 ini, namun KPU PPU tetap melakukan Pemutakhiran data Pemilih Secara Berkala, yaitu setiap bulan, agar Data yang digunakan pada saat pemilihan berikutnya adalah data Pemilih yang sudah terupdate/terbaru. Rapat Pleno yang di mulai 10.00 wita di pimpin langsung oleh Ketua KPU PPU Irwan Sahwana, S.Sos dan didampingi jajaran Komisioner lain serta Sekretaris KPU Salman, dan di hadiri undangan Ketua Bawaslu Edwin Irawan, SH serta tampak hadir pula kepala Dinas Disdukcapil Suyanto. Rapat Pleno Pemutakhiran Data berkelanjutan dilakukan di Ruang Rapat KPU PPU. (ppidkpuppu)

PENYELENGGARAAN PILKADA MASUK TAHAP PENDAFTARAN PASLON, KPU PPU LAKUKAN VICON PENGARAHAN KAPOLRI.

PenajamKPUD-Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara hari ini (07/09/20) melakukan Video conference dengan Kapolri, video conference dilakukan untuk mendengarkan pengarahan Kapolri terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 yang sudah memasuki Tahap Pendaftaran Paslon. Vicon yang dilakukan di POLRES Penajam Paser Utara, dihadiri oleh penyeleggara Pemilu Penajam Paser Utara, Ketua Komisi pemilihan Umum dan Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara.(ppidppu)    

Tidak ikut pemilihan serentak di Kaltim, KPU PPU tetap laksanakan pleno pemutakhiran data pemilih

enajamKPUD-Salah satu kegiatan bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak ikut melaksanakan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara berkala, salah satunya KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l), KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 dilakukan tiap bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2020 sesuai dengan surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Pemutakhiran dan pemeliharaan data ini dilakukan dengan pengecekan data pemilih ganda dan membersihkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari 6 elemen yaitu; penduduk pindah datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan status pekerjaan TNI/POLRI, perubahan alamat, dan data kematian. Rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara kali ini, senin (10/08/2020) dihadiri juga oleh Bawaslu Kabupaten dan pihak Kepolisian Resort Penajam Paser Utara sebagai langkah koordinasi dengan pihak terkait. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum/pemilihan berikutnya. Adapun rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada bulan Januari hingga Juli 2020 adalah sejumlah 126.327 pemilih dengan pemilih laki-laki berjumlah 65.372 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 60.955 pemilih.

KPU PPU hadiri Pansus Raperda DPRD

PenajamKPUD-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (09/08/2020). Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedi dihadiri langsung Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) beserta Wakil Bupati Hamdam, anggota DPRD, Forkopimda, Organisasi perangkat daerah, dan KPUD Penajam Paser Utara sendiri. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM)  menyampaikan dalam pemaparannya bahwa RAPD 2019 sebesar Rp 1,6 Triliun lebih dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 93,491 Milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,48 Triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah RP 23,35 Milyar lebih. Selain itu beliau  menyampaikan dalam penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih jauh dari kesempurnaan, namun pihaknya selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun-tahun berikutnya, sehingga cita-cita Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud kembali, pungkasnya.