
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kaltim Terhadap Keterbukaan Informasi Publik KPU PPU
Penajam, 2 September 2025, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melakukan visitasi ke KPU Penajam Paser Utara dalam rangka pemeringkatan badan publik informatif tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025, di kantor KPU Penajam Paser Utara ini merupakan bagian dari proses verifikasi dokumen keterbukaan informasi publik untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh badan publik di wilayah Kalimantan Timur.
Hasil dari visitasi ini menegaskan bahwa KPU Penajam Paser Utara telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Visitasi dan monev ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk mendorong badan publik agar terus meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
#KPUmelayani