Berita Terkini

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2022

PenajamKPUD - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara Rabu, 19/01/2022 mengikuti Acara Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2022  dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur secara daring, acara yang disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, S.E. serta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Basir, S.Pi., M.Si. Acara yang dilakukan berupa penyerahkan SK secara simbolis kepada PPNPN Tahun 2022. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur menambahkan bahwa penandatangan Surat Perjanjian Kerja yang dilakukan adalah tanda bahwa seseorang telah siap untuk melakukan tugas nya. Dan untuk Surat Keputusan yang diterima merupakan tanda yang sah bagi seseorang untuk memulai pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Tindak Lanjut dari Hasil Rakor PDPB KPU Kab.PPU periode Triwulan IV, KPU Kab.PPU berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri PPU.

PenajamKPUD - Sebagai Tindak Lanjut dari Hasil Rakor PDPB KPU Kab.PPU periode Triwulan IV Desember 2021, KPU Kab. PPU melaksanakan kunjungan keinstansi terkait. Pada hari ini Senin tgl 27 Desember 2021 pukul 13.30 WITA, KPU Kab.PPU berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri PPU di seksi Perdata dan TUN. Adapun yg berkunjung terdiri dari unsur Komisioner, Kasubbag dan Staf yg membidangi bidang data dan sosialisasi. Kami disambut dengan hangat oleh Kepala Seksi Perdata & TUN, bpk. Adam Donie Maharaja, SH. #KPUMelayani

Rakoor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kab. Penajam Paser Utara

PenajamKPUD-Komisi Pemilihan Umum Kab. Penajam Paser Utara melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kab. Penajam Paser Utara (14/12/2021) Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh beberapa Instansi,  yakni Disdukcapil, Kejaksaan Negeri PPU, Bawaslu Kab. PPU, Kesbangpol Kab. PPU, Kodim 0913 PPU serta Polres PPU. Rakoor ini merupakan Rakoor Tri wulan ke IV Tahun 2021 yang di buka langsung oleh Ketua KPU PPU Irwan Sahwana dan di hadiri oleh segenap Komisioner KPU PPU. #KPUMelayani

KPU PPU Lakukan Rakoor Bakohumas dengan KPU RI

PenajamKPUD-Rapat koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka peningkatan peran eksistensi Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota yang diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak terkecuali KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Rakor Bakohumas merupakan forum koordinasi dan kerjasama unit kerja lembaga pemerintah, kementerian maupun non kementerian. Tugas Bakohumas KPU sendiri adalah melakukan koordinasi antara KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk kelancaran arus informasi antar satuan kerja serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Badan Koordinasi Kehumasan pada instansi/lembaga Pemerintah tingkat pusat dan daerah. Kegiatan Bakohumas dilaksanakan diruang sidang utama KPU RI melalui zoom meeting serta disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPU RI pada, Selasa (4/5/2021).irs

Data Pemilih Penajam Paser Utara Bertambah

Rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kembali dilaksanakan KPU Penajam Paser Utara, yang juga turut dihadiri oleh Bawaslu Penajam Paser Utara, Senin (22/2/2021). Sama seperti biasanya, tiap bulan KPU PPU melakukan updating data terkait kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Yang dimutakhirkan adalah data pemilih secara berkala hasil koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait, dalam hal ini adalah Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun 6 elemen data yang dimutakhirkan dalam kegiatan ini yaitu; data penduduk pindah datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan status pekerjaan TNI/POLRI, Perubahan alamat, dan data kematian. Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 181 Tahun 2020 mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih dilakukan melalui penyandingan data kependudukan Disdukcapil dengan daftar pemilih tetap hasil Pemilu serentak Tahun 2019 yang dijadikan sebagai dasar data pemutakhiran karena PPU merupakan daerah yang tidak melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Dari hasil Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan kali ini diperoleh data sampai dengan bulan Januari 2021 berjumlah 127.156 pemilih, ada penambahan 207 pemilih dari tahun 2020.(irs./kpuppu)

Populer

Belum ada data.