
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2022
PenajamKPUD - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara Rabu, 19/01/2022 mengikuti Acara Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2022 dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur secara daring, acara yang disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah, S.E. serta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Basir, S.Pi., M.Si. Acara yang dilakukan berupa penyerahkan SK secara simbolis kepada PPNPN Tahun 2022.
Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur menambahkan bahwa penandatangan Surat Perjanjian Kerja yang dilakukan adalah tanda bahwa seseorang telah siap untuk melakukan tugas nya. Dan untuk Surat Keputusan yang diterima merupakan tanda yang sah bagi seseorang untuk memulai pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya.