
Kunjungan Ketua Komisi Informasi ( KI ) Kalimantan Timur Periode 2020 - 2024
PenajamKPUD - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur periode 2020 - 2024, Ramaon Dearnov Simarmata Saragih beserta anggota Muhammad Khaidir berkunjung ke sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (14/07/2022).
Kunjungan kali ini sebagai ajang silaturahmi dengan penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan Pemilu di bulan Juni 2022 ini hingga waktu pemungutan suara nanti pada 14 Februari 2024 mendatang. Seperti kita ketahui sebelumnya, bahwa ketua KI Provinsi Kaltim sebelumnya juga pernah menjabat sebagai penyelenggara dan ketua KPU Kota Samarinda periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.
Komisi Informasi Provinsi Kaltim mengharapkan dan menghimbau agar KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membuka kran dan akses informasi seluas - luasnya mengenai informasi kepemiluan, mulai dari PKPU tahapan dan jadwal hingga kegiatan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu yang akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022 hingga Desember 2022.
Untuk diketahui bahwa Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan juknis standar layanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.