
KPU PPU hadiri Pansus Raperda DPRD
PenajamKPUD-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (09/08/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jhon Kenedi dihadiri langsung Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) beserta Wakil Bupati Hamdam, anggota DPRD, Forkopimda, Organisasi perangkat daerah, dan KPUD Penajam Paser Utara sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyampaikan dalam pemaparannya bahwa RAPD 2019 sebesar Rp 1,6 Triliun lebih dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 93,491 Milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,48 Triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah RP 23,35 Milyar lebih.
Selain itu beliau menyampaikan dalam penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 masih jauh dari kesempurnaan, namun pihaknya selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun-tahun berikutnya, sehingga cita-cita Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud kembali, pungkasnya.