Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Penajam, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU dari berbagai tingkatan, mulai dari KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis dalam pengisian kertas kerja SPIP, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan. KPU Penajam Paser Utara menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan sistem pengendalian internal yang andal dan terukur. Partisipasi dalam Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik nantinya.
Dengan keikutsertaan aktif dalam kegiatan nasional seperti ini, KPU PPU terus berupaya menjaga kualitas tata kelola dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan terpercaya.
#KPUmelayani