Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP

Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP
Zoom Meeting — Selasa, 16 Desember 2025

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan secara daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Bimbingan teknis ini diikuti oleh para Operator SPIP dari KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dari KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan dihadiri oleh Kasubbag Parhubmas & SDM, Ibu Asmadiana, serta Operator SPIP, Arinil Hidayah dan Mahajiah Tafsiriyah.

Hadir sebagai narasumber Auditor Inspektorat Wilayah I Setjen KPU, dengan laporan dan pengantar yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU. Materi difokuskan pada tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai upaya penguatan pengendalian intern dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen meningkatkan pemahaman dan implementasi SPIP secara optimal sebagai landasan mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

#KPU #KPUPenajamPaserUtara #KPUPPU #SPIP #BimtekKPU #TataKelolaPemerintahan #GoodGovernance #Akuntabilitas #Transparansi #PemiluBerintegritas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali